fbpx

Pembuatan yayasan di Karangsari – Pangandaran

  Pembuatan yayasan di   Karangsari   -  Pangandaran Kami Melayani Pembuatan yayasan di Karangsari – Pangandaran dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tgl tujuh sept 2004 menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika telah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pembuatan yayasan di Karangsari – Pangandaran

   Pembuatan yayasan di   Karangsari   -  Pangandaran

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan bisa direalisasikan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Soal Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Pembuatan yayasan di Karangsari – Pangandaran

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan yayasan di   Karangsari   -  Pangandaran

×
Permohonan