Kami melayani jasa pendieian PT.PMA untuk seluruh wilayah jawa barat dan sekitarnya, secara cepat prpfesional dan perarturan perundangan yang berlaku di Indonesia .
PT PMA (Penanaman Moodal Asing) adalah Perseroan yang didirikan di wilayah hukum ngara kesaruan republic Indonesia dengan kepemilikan sahamnya terdapat WNA (warga Negara asing) baik seluruhnya maupun secara bersama-sama dengan WNI atau Badan Hukum lokal.
Pada tahun 2021 melalui UU Cipta Kerja pemerintah membuka kesempatan seluas-luas kepada PMA untuk berinfestasi didalam negri, guna membuka lapangan kerja sekaligus meningakatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia
Pendirian [variable_1] Masuk [amount] Jam Lalu .