Virtual Office atau Kantor Virtual adalah Kantor yang disewa untuk memenuhi kreteria menjalankan kegiatan usaha namun tidak digunakan setiap hari, kantor ini hanya digunakan sewaktu-waktu saat dibutuhkan saja seperti alamat surat menyurat, domisili perusahaan, untuk keperluan mengurus perizinan tertentu, menerima tamu, mengadakan rapat, pertemuan dan lainnya.
Karena tidak digunakan setiap hari dan biasanya digunakan secara bersama-sama dengan perusahaan lainnya, biaya sewa virtual office menjadi jauh lebih murah dibandingkan jika harus menyewa sendiri kantor secara fisik yang berada dilingkungan/zona komersil. Hal ini menjadi solusi buat pelaku usaha yang baru memulai usahanya atau bagi mereka yang ingin menghemat budget sewa kantor namun tetap bisa memenuhi persyaratan perizinan yang mengharuskan memiliki domisli kantor dilingkungan/zona komersil.