fbpx

JASA PERUBAHAN PT

Kami melayani Jasa Perubahan Akta PT (Perseroan Terbatas)untuk wilayah Jawa Barat : Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Bekasi, Karawang , Bogor, Depok, Sukabumi, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Subang, Sumedang, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon dan juga seluruh wilayah Indonesia lainnya

 

Dalam perjalan bisnis terkagang kita membutuhkan perubahan terhadap Akta perusahaan yang kita jalankan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan susunan pengurus perusahaan (Direksi dan Komisasris), Pemagang saham, bidang usaha, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

 

Untuk mendukung hal tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut:

 

PAKET PERUBAHAN AKTA PT

Jasa Perubahan PT

BERGARANSI

Garansi Uang kembali

HATI-HATI MEMILIH LAYANAN  !!

Kami Memberi Jaminan 100% Uang kembali
Jika Ternyata Layanan yang Kami Kerjakan Tidak Asli

CARA MERUBAH AKTA PT

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) kita mengenal 3 macam perubahan dalam perusahaan yaitu:

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

Lalu apa saja perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut? Mari kita simak uraiannya:

1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam prosesnya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan (Direksi dan atau Komisaris)
  2. Pergantian Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya ada pemegang saham baik pribadi/badan yang berganti nama dikemudian hari)
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada perubahan/pergantian terhadap Direksi atau Komisaris tersebut.
  5. Alamat Lengkap Perseroan yaitu apabila perseroan pindah alamat namun masih dalam wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran dasar ini merupakan perubahan Anggaran dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN Fasilitas (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

3. Perubahan Anggaran dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Perubahan Tempat Kedudukan PT, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. Maksud dan Tujuan serta Kegiatan usaha PT(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT(apabila PT memiliki jangka waktu yang terbatas, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat dan Prosedur Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut : 

  1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetuuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :
    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT namun bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan transparan. klik disini

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

PENJELASAN PROSEDUR PERUBAHAN PT

×
Permohonan