Paket Pendirian Perseroan Perseorangan di Bandung – Perseroan Perseorangan ialah badan hukum perorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tertuang dalam PP Republik Indonesia No. 8 thn 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pembuatan PT Perorangan :
ini yang perlu disiapkan untuk pendirian Perseroan Perseorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas biasa :
- Pendiri Cukup satu orang saja
- WNI
- Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
- Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Tertera dalam Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perorangan, diantaranya :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perseorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya download data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :
Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
KeunggulanPT perorangan :
perseroan perorangan memiliki milai lebih dibandingkan badan usaha lainnya yaitu :
- Pendirinya cukup satu orang
- Persyaratan lebih mudah
- Tidak perlu akta notaris
- Modal dasar bebas asal masuk kreteria mikro dan kecil
- Biaya pembuatan lebih murah
- Mempunyai kekuatan hukum seperti PT umum
- Harta Perusahaan terpisah dengan kekayaan pemilik
Kelemahan PT perorangan :
Selain kelebihan Perseroan perseorangan juga terdapat beberapa kelemahan diantaranya :
- Diluar laporan pajak ada kewajiban untuk menyampaikan pembukuan selama 6 bulan sekali kepada mentri kehakiman, berupa :
- Neraca
- Laporan Rugi Laba
- Catatan Posisi Keuangan tahun berjalan
- Jika terlambat memberikan laporan akan diberikan hukuman berupa :
- Teguran melalui Email
Teguran pertama saat tidak tepat waktu menyampaikan laporan, teguran ke-2 diberikan Jika selama tiga bulan surat pemeritauan pertama diabaikan - Pemblokiran
Diberikan jika dalam waktu satu bulan dari teguran Ke-2 diberikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan biaya sejumla Rp.500 ribu,- - Penutupan badan hukum
dikenakan dalam waktu Lima tahun sejak Pembekuan diberlakukan dan Anda tidak dapat membuat PT perorangan lagi selanjutnya.
- Teguran melalui Email