Cara Buat NPWP Pribadi Kabupaten Bandung Barat – Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai identitas WP dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya
Setiap Wajib Pajak yang telah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan perpajakan harus mendaftarkan sendiri ke kantor DIRJEN Pajak yang membawahi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak
Fungsi NPWP
- Menjadi Tanda pengenal untuk memenuhi kewajiban perpajakan
untuk menjalankan kewajiban perpajakan, WP harus memiliki NPWP . - Menjadi syarat mendirikan perusahaan
Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita - Syarat mencari kerja
Jika bekerja dan menrima bayaran dari pemberi kerja, maka perusahaan harus memotong pajak dari pendapatan yang anda terima, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian dokumen jika kita ingin melamar pekerjaan - Menjadi syarat membuka rekening bank
Saat kita membuka rekening di bank kita juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang diberikan bank, sehingga perbankan menjadikan bagian ketentuan untuk membuka tabungan - Sebagai syarat mengakses fasilitas umum lainnya
Kini beberapa layanan publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mendapatkannya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya
Dan ada lagi manfaat NPWP, yang menjadikannya sebuah kebutuhan untuk memilikinya.
Syarat Membuat NPWP Perseorangan
- eKTP
- KK
- Surat keterangan menjalankan usaha
- Mengisi formulir
Syarat Membuat NPWP Badan
- eKTP Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
- Akta Pendirian
- SK Menkumham
- SK Domisili
- Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
- Mengisi Formulir
- Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
- Stempel perusahaan/badan