fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sirnagalih – Cianjur

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Sirnagalih  -  Cianjur CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sirnagalih – Cianjur dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta legal. Dapatkan discount dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sirnagalih – Cianjur

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Sirnagalih  -  Cianjur

Organisasi Yayasan

Yayasan punya organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin menjalankan merger yayasan bisa dilakukan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Tentang Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sirnagalih – Cianjur

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Sirnagalih  -  Cianjur

×
Permohonan