fbpx

Layanan Pembuatan YAYASAN di Legon Wetan – Subang

 Layanan  Pembuatan YAYASAN di   Legon Wetan   -  Subang CV.Mitrusindo Melayani Layanan Pembuatan YAYASAN di Legon Wetan – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU No. 16 Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg sudah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam BNRI.

Layanan Pembuatan YAYASAN di Legon Wetan – Subang

  Layanan  Pembuatan YAYASAN di   Legon Wetan   -  Subang

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Soal Kejelasan Sumber-sumber Aset Yayasan

Layanan Pembuatan YAYASAN di Legon Wetan – Subang

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pembuatan YAYASAN di   Legon Wetan   -  Subang

×
Permohonan