fbpx

Paket Pengurusan yayasan di Seuseupan – Kabupaten Sukabumi

 Paket Pengurusan yayasan di   Seuseupan  -   Kabupaten Sukabumi Lembaga Profesional Melayani Paket Pengurusan yayasan di Seuseupan – Kabupaten Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh sept 2004 menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pengurusan yayasan di Seuseupan – Kabupaten Sukabumi

  Paket Pengurusan yayasan di   Seuseupan  -   Kabupaten Sukabumi

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Harta Yayasan

Paket Pengurusan yayasan di Seuseupan – Kabupaten Sukabumi

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Paket Pengurusan yayasan di   Seuseupan  -   Kabupaten Sukabumi

×
Permohonan