fbpx

Biaya Pengurusan PT Perorangan di Padasuka Cimahi

Pendirian PT peroranganBiaya Pengurusan PT Perorangan di Padasuka Cimahi – Perseroan Perorangan yaitu badan hukum yang didirikan oleh satu orang yang memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tercantum dalam PP Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian PT Perorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pembuatan  PT Perseorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pendirian PT umum :

  1. Pendiri Cukup seorang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Usia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Permenkeu RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan AD perseroan perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Biaya Pembuatan Perseroan Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Harga Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Kelebihanperseroan perorangan :

PT perseorangan memiliki milai lebih dibandingkan badan usaha lainnya yaitu :

  1. Bisa seorang diri
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak perlu akta notaris
  4. Modal dasar bebas selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih terjangkau
  6. Memiliki Kedudukan hukum sama dengan Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan kekayaan pribadi

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Bukan hanya  kelebihan Perseroan perseorangan   juga memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga keharusan untuk memberikan pembukuan setiap 6 bulan sekali kepada mentri kehakiman, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan R/L
    3. Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika tidak memberikan laporan akan mendapatkan sanksi berupa :
    1. Teguran tertulis
      Teguran pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran ke-2 diberikan Jika dalam 3 bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Penghentian hak akses
      Diberikan jika dalam waktu satu bulan sejak teguran kedua diberikan, untuk pencabutan Pemblokiran ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan setelah Lima tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan pemilik  tidak dapat membuat Perseroan perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan