fbpx

Pengurusan yayasan di Neglasari – Purwakarta

  Pengurusan yayasan di  Neglasari  -  Purwakarta CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Pengurusan yayasan di Neglasari – Purwakarta dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta legal. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh September dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki status legal jika sudah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Pengurusan yayasan di Neglasari – Purwakarta

   Pengurusan yayasan di  Neglasari  -  Purwakarta

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melakukan merger yayasan bisa direalisasikan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Aset Yayasan

Pengurusan yayasan di Neglasari – Purwakarta

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

  Pengurusan yayasan di  Neglasari  -  Purwakarta

×
Permohonan