fbpx

Pengurusan YAYASAN di Mangunjaya – Indramayu

  Pengurusan YAYASAN di   Mangunjaya   -  Indramayu Lembaga Profesional Melayani Pengurusan YAYASAN di Mangunjaya – Indramayu dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya dan berpengalaman. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal tujuh sept 2004 mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Pengurusan YAYASAN di Mangunjaya – Indramayu

   Pengurusan YAYASAN di   Mangunjaya   -  Indramayu

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Tentang Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Pengurusan YAYASAN di Mangunjaya – Indramayu

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pengurusan YAYASAN di   Mangunjaya   -  Indramayu

×
Permohonan