CV.Mitrusindo Layanan Pengurusan OSS di Kukusan – Depok dan seluruh Indonesia mulai dari Pembuatan akun Online Single Submission , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Izin Import dan pengurusan lainnya yang dibuat lewat OSS
Online Single Submission (OSS) yaitu layanan perizinan kegiatan usaha terkoneksi secara elektronik yang naungi dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini website Online Singgle submission melayani perizinan usaha berdasarkan pada tingkat risiko. Lewat layanan Online Singgle Submission, mendapatkan berusaha jadi pasti, simple, efisien, dan terbuka.
Layanan Pengurusan OSS di Kukusan – Depok
OSS PERORANGAN
adalah jasa oss buat anda yang melakukan kegiatan usaha tanpa badan hukum melainkan secara perorangan saja.
Syarat OSS Perorangan :
- KTP Elektronik
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Email Aktif
- No Handphone
- Data kegiatan usaha
OSS BADAN
adalah layanan oss yang diberikan untuk badan usaha seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dll
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- No.Menkumham
- NPWP Badan
- KTP Elektronik pimpinan
- Alamat Email Lembaga
- No Kontak
- Uraian kegiatan Badan
TAMBAH KBLI
merupakan layanan yang kami berikan untuk anda yang telah memperoleh Nomor Induk Berusaha tapi menginginkan menambah kegiatan usaha tanpa mau membuat perubahan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Akun One Singgle Submition yang Sebelumnya
- Uraian Usaha Yang akan dijalankan
UPDATE OSS
yaitu layanan Update OSS versi lama ke OSS versi Sekarang .
Syarat pembaruanOSS :
- Data OSS saat ini
- Data pembaruan data Usaha
Untuk layanan order & konsultasi silahkan hubungi Costumer Servic Jasa legalitas bandung