fbpx

Pengurusan yayasan di Kertaharja – Pangandaran

  Pengurusan yayasan di   Kertaharja   -  Pangandaran Kami Melayani Pengurusan yayasan di Kertaharja – Pangandaran dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Thn 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh September 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pengurusan yayasan di Kertaharja – Pangandaran

   Pengurusan yayasan di   Kertaharja   -  Pangandaran

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan bisa direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Pengurusan yayasan di Kertaharja – Pangandaran

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pengurusan yayasan di   Kertaharja   -  Pangandaran

×
Permohonan