fbpx

Pengurusan PT Perorangan di Cigugur Tengah Cimahi

Pendirian perseroan perseorangan Pengurusan PT Perorangan di Cigugur Tengah Cimahi – Perseroan Perorangan adalah badan hukum perseorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP RI Nomor 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pendirian  Perseroan Perorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas umum :

  1. Pendiri Cukup satu orang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Berusia minimal 17 thn
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Disebutkan   dalam Permenkeu RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perorangan, diantaranya :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Biaya Pembuatan PT Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian perseroan perorangan

Detail Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Kelebihanperseroan perorangan :

perseroan perseorangan memiliki milai lebih dari pada badan usaha lainnya diantaranya :

  1. Cukup satu pendiri
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum sama dengan Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan PT terpisah dengan kekayaan pemilik

Kekurangan Perseroan perseorangan  :

Selain  keunggulam PT perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Diluar laporan pajak ada tanggung jawab untuk menyampaikan laporan keuangan setiap Per-6 bulan ke kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Bila tidak memberikan laporan akan mendapatkan hukuman berupa :
    1. Teguran melalui Email
      Teguran pertama saat terlambat memberikan laporan, teguran ke-2 diberikan setelah dalam tiga bulan teguran pertama diabaikan
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika setelah satu bulan dari surat pemberitauan kedua diberikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Penutupan badan hukum
      dikenakan setelah 5 tahun sejak Pembekuan diberikan dan Anda  tidak dapat membuat PT perorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan