fbpx

Pengurusan Perseroan Perseorangan di Cimahi Selatan Cimahi

Pendirian perseroan perorangan Pengurusan Perseroan Perseorangan di Cimahi Selatan Cimahi – PT Perseorangan yaitu badan hukum perseorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tertera dalam Peraturan Pemerintah RI No. 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pendirian  Perseroan Perseorangan yang bisa dibilang lebih sederhana dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas biasa :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Paling Sedikit 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Peraturan Mentri Keuangan RI  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perseorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya pengambilan data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Paket Pembuatan PT Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian PT perorangan

Detail Harga Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perseorangan :

PT perseorangan terdapat kelebihan dari pada badan usaha lainnya yaitu :

  1. Satu orang pendiri
  2. Syarat-syarat lebih mudah
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar bebas asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pendirian lebih terjangkau
  6. Mempunyai Kedudukan hukum seperti Perseroan Terbatas biasa
  7. Kekayaan Perseroan tidak menyatu dengan kekayaan pemilik

Kekurangan PT perorangan  :

Selain  kelebihan Perseroan perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Selain laporan pajak ada tanggung jawab untuk memberikan pembukuan selama 6 bulan sekali ke mentri kehakiman, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Laba Rugi
    3. Catatan Keuangan tahun berjalan
  2. Jika tidak memberikan laporan akan diberikan sanksi berupa :
    1. Sanksi tertulis
      Teguran pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran ke-2 dilayangkan Jika dalam tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi
    2. Pemblokiran
      Diberikan jika setelah satu bulan sejak teguran kedua disampaikan, untuk pencabutan Penghentian hak akses ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan dalam waktu Lima tahun sejak Pembekuan diberikan dan Anda  tidak dapat membuat PT perorangan  lagi setelahnya.

 

×
Permohonan