fbpx

Pengurusan Pergantian Alamat PT di Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Mengurus Pengurusan Pergantian Alamat PT di Kabupaten Bandung Barat   secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan UU yang berlaku di Indonesia, untuk wilayah Bandung , Kabupaten Bandung, KBB , Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Bekasi , Kota Depok , Kota Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan bisnis dipastikan kita memerlukan penyesuaian terhadap Legalitas perusahaan yang kita jalankan untuk mengikuti efektifitas} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan organisasi perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pengurusan Pergantian Alamat PT di  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas kita mengenal 3 jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan yang bukan perubahan AD yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika perseroan pindah tempat kedudukan tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama PT
  2. Perubahan Tempat Kedudukan PT, dalam hal ini apabila Perusahaan memindahkan alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha PT(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, tetapi kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  konsultasi Pengurusan Pergantian Alamat PT di Kabupaten Bandung Barat jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan