fbpx

Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Tamanjaya – Kabupaten Bandung Barat

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Tamanjaya – Kabupaten Bandung Barat   secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, untuk wilayah Bandung , Kabupaten Bandung, KBB , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Bekasi , Kota Depok , Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan bisnis terkadang kita memerlukan penyesuaian terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk mengikuti jalannya} dan penyesuaian bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, bidang usaha, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Guna mendukung hal tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

 Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Tamanjaya -  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas ada 3 macam perubahan dalam PT antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan AD yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika PT pindah domisili tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perseroan pindah tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perseroan(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (jika PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau ingin merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, tetapi bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Pengurusan Pembaruan Bidang Usaha PT di Tamanjaya – Kabupaten Bandung Barat silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan