CV.Mitrusindo Pengurusan OSS di Sukatani – Kabupaten Bekasi dan wilayah lain di Indonesia mulai dari Pengerjaan akun Online Single Submission , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Angka Pengenal Import (API) dan dokumen lainnya yang dikerjakan via OSS
Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan usaha terpadu secara mandiri yang disediakan dan diproses oleh Lembaga OSS (Kementerian Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini website OSS menyelanggaran perizinan berusaha berbasis pada risiko. Melalui website Online Singgle Submission, perizinan berusaha jadi pasti, simple, efektif, dan transparan.
Pengurusan OSS di Sukatani – Kabupaten Bekasi
OSS PERORANGAN
adalah jasa oss buat anda yang melakukan kegiatan usaha tidak menggunakan badan usaha melainkan secara perorangan saja.
Syarat OSS Perorangan :
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu NPWP
- Email Pribadi
- No Handphone
- Profile bisnis
OSS BADAN
ialah layanan oss yang kami sediakan untuk badan hukum seperti Perseoan Terbatas, Perseroan Komanditer, Koperasi dan sejenisnya
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- SK Menkumham
- NPWP Badan
- KTP direktur
- Alamat Email Badan
- No Handphone
- DatProfile bisnis Perusahaan
TAMBAH KBLI
adalah layanan yang kami berikan kepada anda yang telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha tapi menginginkan menambah bidang usaha tanpa ingin membuat perubahan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Akun OSS yang Lama
- Data KBLI Yang ingin dijalankan
MIGRASI OSS
yaitu layanan pembaruan OSS versi sebelumnya ke OSS versi Saat ini .
Syarat pembaruanOSS :
- Akun OSS Lama
- Data pembaruan data Kegiatan Berusaha
Untuk order & konsultasi silahkan kontak marketing Jasa legalitas bandung