fbpx

Layanan Pembuatan CV di Tarunajaya Tasikmalaya

 Layanan  Pembuatan CV  di  Tarunajaya  Tasikmalaya Jasa Legalitas Tasikmalaya –  Layanan Pembuatan CV di Tarunajaya Tasikmalaya dan semua wilayah  Jawa Barat seluruhnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pengerjaan dapatdilakukan secara online  ke rumah anda atau anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang dilakukan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian pendiri lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas.

Biaya Layanan Pembuatan CV di Tarunajaya Tasikmalaya

 Layanan  Pembuatan CV  di  Tarunajaya  Tasikmalaya

CARA PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat kami di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Merambah cabang di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Agen Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Cara Diatas

  Layanan  Pembuatan CV  di  Tarunajaya  Tasikmalaya

 

CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Pada dasarnya Perseroan Komanditer memiliki arti sebagai jenis badan usaha kesepakatan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan modal atau asetnya untuk dikelola oleh Commanditaire vennootscha yang secara kerja sama bertujuan untuk memperoleh keuntungan.

Judul : Layanan Pembuatan CV di Tarunajaya Tasikmalaya

Selain itu, aliansi dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif bertugas menjadi pihak yang bertanggung jawab menjalankan usaha. Sekutu aktif juga mempunyai hak mengerjakan semua sesuatu yang berkenaan dengan operasioal perusahaan, tidak terkecuali kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif merupakan orang yang menyerahkan modalnya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya terbatas  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan mendapatkan persentase sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam manajemen atau kegiatan operasional perseroan.

Syarat Pendirian Perseroan Komanditer

  1. Sekutu Minimal dua Persero
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama CV (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya Perseroan Terbatas
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama CV
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya berkewajiban sampai investasi yang disetorkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak bisa memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Order Silahkan Hubungi Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN CV YANG TEPAT
Silahkan Pelajari Video Dibawah Ini

×
Permohonan