CV.Mitra Usaha Indonesia Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sukatani – Depok dan seluruh Indonesia mulai dari Pengerjaan akun Online Single Submission , NIB, Izin Usaha, Kepabeanan dan pengurusan lainnya yang dilakukan melalui Dinas Perizinan Satu Pintu
Online Single Submission (OSS) yaitu prosedur mengurus izin berusaha terintegrasi secara online yang naungi dan diselenggarakan oleh Lembaga Online Singgle submission (Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini sistem OSS menggunakan perizinan berusaha berdasarkan pada tingkat risiko. Melalui sistem Online Singgle Submission, perizinan usaha jadi jelas, sederhana, efisien, dan jelas.
Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Sukatani – Depok
OSS PERORANGAN
ialah jasa oss untuk anda yang melakukan kegiatan usaha tidak menggunakan badan usaha melainkan secara perorangan saja.
Syarat OSS Perorangan :
- Kartu Tanda Penduduk
- NPWP
- Email Aktif
- No Ponsel
- Profile usaha
OSS BADAN
yaitu jasa oss yang diberikan untuk perusahaan seperti PT, CV, Koperasi dsb
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- No.Menkumham
- NPWP Badan
- eKTP pimpinan
- Email Aktif Perusahaan
- No Telephon
- Uraian kegiatan Perusahaan
TAMBAH KBLI
ialah jasa yang kami berikan kepada anda yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha tetapi ingin menambah bidang usaha tanpa mau membuat akta perubahan
Syarat Tambah KBLI :
- Data OSS yang Lama
- Data KBLI Yang ingin dijalankan
MIGRASI OSS
Adalah jasa Update OSS versi lama ke OSS versi RBA .
Syarat pembaruanOSS :
- Data OSS Lama
- Data Update data Usaha
Untuk pemesanan & pertanyaan silahkan kontak team Kami