Kami Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cisampih – Sumedang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar} mulai dari Pembuatan akun OSS , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Angka Pengenal Import (API) dan pengurusan lainnya yang dilakukan lewat DPMTSP
Online Single Submission (OSS) merupakan prosedur mengurus izin berusaha terintegrasi secara online yang naungi dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS (Departeman Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini website OSS melayani perizinan berusaha berbasis pada risiko. Melalui website OSS , pengurusan izin usaha menjadi pasti, simple, cepat, dan bebas pungli.
Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cisampih – Sumedang
OSS PERORANGAN
adalah layanan oss buat anda yang menjalankan usaha tidak menggunakan badan usaha melainkan secara individu saja.
Syarat OSS Perorangan :
- Kartu Tanda Penduduk
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Alamat Email
- Nomer Telp
- Data kegiatan usaha
OSS BADAN
adalah layanan oss yang disediakan untuk badan usaha seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dll
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- SK AHU
- Nopor Pokok Wajib Pajak Lembaga
- Kartu Tanda Penduduk direktur
- Email Badan
- No HP
- DatProfile bisnis Lembaga
TAMBAH KBLI
ialah layanan yang kami sediakan kepada anda yang sudah mendapatkan NIB tetapi ingin tambah bidang usaha tanpa harus melakukan pembaruan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Akun OSS Lama
- Profile Bidang Yang akan dijalankan
UPDATE OSS
yaitu jasa pembaruan OSS versi sebelumnya ke OSS versi Sekarang .
Syarat MigrasiUpdateOSS :
- Data OSS saat ini
- Uraian pembaruan data KBLI
Untuk pemesanan & konsultasi silahkan kontak team Jasa legalitas bandung