fbpx

Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cisampih – Sumedang

  Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di   Cisampih  -  Sumedang Kami Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cisampih – Sumedang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar} mulai dari Pembuatan akun OSS , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Angka Pengenal Import (API) dan pengurusan lainnya yang dilakukan lewat DPMTSP

Online Single Submission (OSS) merupakan prosedur mengurus izin berusaha terintegrasi secara online yang naungi dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS  (Departeman Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini website OSS melayani perizinan berusaha berbasis pada risiko. Melalui website OSS , pengurusan izin usaha menjadi pasti, simple, cepat, dan bebas pungli.

Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cisampih – Sumedang

  Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di   Cisampih  -  Sumedang

OSS PERORANGAN

adalah layanan oss buat anda yang menjalankan usaha tidak menggunakan badan usaha melainkan secara individu saja.

Syarat OSS Perorangan :

  1. Kartu Tanda Penduduk
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Alamat Email
  4. Nomer Telp
  5. Data kegiatan usaha

OSS BADAN

adalah layanan oss yang disediakan untuk badan usaha seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dll

Syarat OSS Perusahaan (Badan) :

  1. SK AHU
  2. Nopor Pokok Wajib Pajak Lembaga
  3. Kartu Tanda Penduduk direktur
  4. Email Badan
  5. No HP
  6. DatProfile bisnis Lembaga

TAMBAH KBLI

ialah  layanan yang kami sediakan kepada anda yang sudah mendapatkan NIB tetapi ingin tambah bidang usaha tanpa harus melakukan pembaruan akta

Syarat Tambah KBLI :

  1. Akun OSS Lama
  2. Profile Bidang Yang akan dijalankan

UPDATE OSS

yaitu jasa pembaruan OSS versi sebelumnya ke OSS versi Sekarang .

Syarat MigrasiUpdateOSS :

  1. Data OSS saat ini
  2. Uraian pembaruan data KBLI

Untuk pemesanan & konsultasi silahkan kontak team Jasa legalitas bandung

Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Cisampih – Sumedang

×
Permohonan