fbpx

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Tegal Waru | Kuripan | Leuwimekar | Sadeng Kolot | Kiarapandak | – Kabupaten Bogor

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di {Tegal Waru | Kuripan | Leuwimekar | Sadeng Kolot | Kiarapandak | - Kabupaten Bogor Jasa legalitas Bogor – lembaga legal memproses Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Tegal Waru | Kuripan | Leuwimekar | Sadeng Kolot | Kiarapandak | – Kabupaten Bogor Secara legal, murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, bisa dikerjakan secara online ataupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari rumah.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  badan hukum yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Biaya Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Tegal Waru | Kuripan | Leuwimekar | Sadeng Kolot | Kiarapandak | – Kabupaten Bogor

   Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di {Tegal Waru | Kuripan | Leuwimekar | Sadeng Kolot | Kiarapandak | - Kabupaten Bogor

Prosedur Pemesanan

  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di {Tegal Waru | Kuripan | Leuwimekar | Sadeng Kolot | Kiarapandak | - Kabupaten Bogor

Keterangan :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung & Terus Menambah Agen-agen di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Terdapat Cabang Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Syarat Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pemilik Minimal 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan tempat kedudukan Perusahaan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan badan usaha yang nilai aset perseroan tercatat di anggaran dasar. Kekayaan badan usaha tidak bercampur dengan kekayaan pribadi pemilik perseroan jadi mempunyai aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang modal memiliki tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebesar modal yang dimiliki.

Jika utang perusahaan melebihi kekayaan PT, maka sisa kewajiban tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemilik modal. Jika PT mendapat profit maka profit itu dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang dinamakan dividen yang jumlahnya bergantung pada jumlah  profit yang didapat PT.

Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas dapat juga didapat dari obligasi. Manfaat yang diperoleh para pemegang obligasi ialah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya perseroan terbatas itu.

MODAL

Perseroan mempunyai aset sendiri terpisah dari harta para pemilik saham perusahaan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Tanggung Jawab terbatas. Berbeda dengan partnership, pemilikmodal sebuah PT tidak mempunyai kewajiban untuk obligasi dan hutang PT. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak akan melebihi dari nilai yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku abadi.
    Aset dalam perseroan tidak hangus sekalipun pemiliknya meninggal dunia, sehingga dapat diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih dipercaya bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Dalam PT wajib memiliki minimal dua personil atau lebih juga tidak boleh suami istri, beberapa orang kerepotan dalam menemukan partner yang tepat.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas kegiatan yang strategis harus melalui Rapat Umum Pemegang saham, sehingga prosesnya akan lebih rumit, memakan tenaga serta biaya.

Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Tegal Waru | Kuripan | Leuwimekar | Sadeng Kolot | Kiarapandak | – Kabupaten Bogor

Berikut Tutorial Membuat PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan