fbpx

Pencatatan SKT CV di Mandalajati Kota BANDUNG

buat NPWP Pencatatan SKT CV di Mandalajati Kota BANDUNG – Ketika diundangkannya PP No. 17 Thn 2018 mengenai Pendaftaran CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka sejak tgl 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri  tetapi diajukan langsung ke KEMENKUMHAM untuk mendapatkan legalitas yang sah.

berikutnya KEMENKUMHAM akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar sebagai tanda jika CV tersebut telah tercatat dan di SAH kan oleh Kementrain.

BAGAIMANA DENGAN CV LAMA  YANG TIDAK PUNYA SKT ?

CV yang didirikan sebelum 1 Agustus 2018 umumnya pendaftarannya masih dilakukan di pengadilan negri, CV itu masih sah dan bisa digunakan hanya saja  WAJIb dilakukan PENDAFTRAN ke KEMENKUMHAM  agar mendapatkan SKT dan digunakan mengakses berbagai fasilitas serta perizinan saat ini.

BIAYA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Fungsi PENCATATAN Menkumham CV

Surat Pencatatan ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di tunjukan oleh pemilik CV  diantara :

  1. menjadi bukti kalau CV tersebut telah resmi berdiri
    Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV)  tersebut sedang pengesahaanya tetap melalui kemenkumham RI
  2. Sebagai Dokumen Pelengkap Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
    Untuk dapat mengurus NPWP Kantor Pelayanan Pajak tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdiri biasanya akan meminta Surat Pencatatan sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  3. Pengurusan Izin Usaha
    Pengurusan Izin Usaha terutama yang dilaksanakan melalui OSS tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki No. SKT
  4. Buka Rekening Bank
    Jika kita mau membuat rekening bank atas nama CV  maka bank akan mensyaratkan Surat Pencatatan Mekumham  sebagai salah satu persyaratanya
  5. Mengikuti Tender
    Jika kita hendak mengikuti tender maka wajib punya Surat Pencatatan Kemenkumham
  6. Dll

 

Mengingat banyaknya manfaat SKT Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang punya CV  namun belum memiliki SKT  menkumham dapat segera mendaftarkannya

CARA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan