Pencatatan SKT CV di Mandalajati Kota BANDUNG – Ketika diundangkannya PP No. 17 Thn 2018 mengenai Pendaftaran CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka sejak tgl 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri tetapi diajukan langsung ke KEMENKUMHAM untuk mendapatkan legalitas yang sah. berikutnya KEMENKUMHAM akan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar