Pencatatan SK Menkumham CV di Cimahi Utara Kota CIMAHI – telah diundangkannya PP Nomor 17 Thn 2018 mengenai Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka sejak tgl 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri melainkan diajukan langsung ke KEMENKUMHAM untuk mendapatkan pengesahan.
berikutnya Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar sebagai tanda kalau CV tersebut telah tercatat dan di SAH kan oleh Pemerintah.
BAGAIMANA JIKA CV LAMA YANG BELUM PUNYA SKT ?
Perseroan Komanditer(CV) yang disahkan sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pendaftarannya masih lewat pengadilan negri, CV itu masih sah dan dapat dipakai hanya saja HARUS dilakukan PENDAFTRAN ke KEMENKUMHAM untuk memperoleh Surat Keterngan Terdaftar dan digunakan mengakses berbagai kebutuhan serta legalitas saat ini.
LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI
Manfaat PENCATATAN Menkumham CV
SKT ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di miliki oleh pemilik CV diantara :
- menjadi tanda kalau CV tersebut telah resmi berdiri
Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV) tersebut namun pengesahaanya tetap melalui negara - Sebagai Syarat Mengurus NPWP
Untuk bisa mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdomisili biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu persyaratan - Mengajukan Izin Usaha
Pengurusan Perizinan terutama yang dilakukan melalui One Singgle Sistem(OSS) tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki Nomor Surat Pencatatan - Membuat Rekening Bank
Jika kita ingin membuat rekening bank atas nama perseroan Komanditer (CV) maka bank akan mensyaratkan SKT sebagai salah satu persyaratanya - Mengikuti Tender
Jika anda mau turut serta dalam tender maka wajib punya SKT Kemenkumham - Dll
Karena banyaknya manfaat Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang punya CV tetapi belum memiliki Surat Pencatatan menkumham dapat segera mendaftarkannya
JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI