fbpx

Pembuatan yayasan di Sindangkerta – Majalengka

  Pembuatan yayasan di   Sindangkerta   -  Majalengka CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Pembuatan yayasan di Sindangkerta – Majalengka dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat dan gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal 7 sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan mempunyai status legal jika telah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan wajib diumumkan dalam BNRI.

Pembuatan yayasan di Sindangkerta – Majalengka

   Pembuatan yayasan di   Sindangkerta   -  Majalengka

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan fusi yayasan bisa diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Soal Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Pembuatan yayasan di Sindangkerta – Majalengka

PROSES PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

  Pembuatan yayasan di   Sindangkerta   -  Majalengka

×
Permohonan