fbpx

Pembuatan YAYASAN di Kabupaten Bogor

  Pembuatan YAYASAN di    Kabupaten Bogor CV.Mitrusindo Melayani Pembuatan YAYASAN di Kabupaten Bogor dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya dan legal. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl 7 sept 2004 menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan memiliki status legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Pembuatan YAYASAN di Kabupaten Bogor

   Pembuatan YAYASAN di    Kabupaten Bogor

Struktur Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh auditor serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan fusi yayasan bisa diwujudkan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Aset Yayasan

Pembuatan YAYASAN di Kabupaten Bogor

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

  Pembuatan YAYASAN di    Kabupaten Bogor

×
Permohonan