fbpx

Pembuatan yayasan di Cibeureum – Banjar

  Pembuatan yayasan di   Cibeureum  -  Banjar Lembaga Profesional Melayani Pembuatan yayasan di Cibeureum – Banjar dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tgl 7 September dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai hak legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Pembuatan yayasan di Cibeureum – Banjar

   Pembuatan yayasan di   Cibeureum  -  Banjar

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan bisa diwujudkan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Soal Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Pembuatan yayasan di Cibeureum – Banjar

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

  Pembuatan yayasan di   Cibeureum  -  Banjar

×
Permohonan