Kami Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Margasari – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar} mulai dari Pendaftaran akun OSS , Nomor Induk Berusaha, Izin Usaha, Izin Import dan kelengkapan lainnya yang dilakukan melalui DPMTSP
Online Single Submission (OSS) yaitu layanan mengurus izin kegiatan usaha terintegrasi secara online yang naungi dan dikelola oleh Lembaga OSS (Departeman Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini sistem Online Singgle submission menggunakan perizinan usaha berdasarkan risiko. Lewat sistem Online Singgle Submission, pengurusan izin berusaha jadi pasti, simple, efektif, dan bebas pungli.
Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Margasari – Subang
OSS PERORANGAN
yaitu layanan oss untuk anda yang melakukan kegiatan usaha tanpa badan hukum melainkan secara perorangan saja.
Syarat OSS Perorangan :
- E-KTP
- Kartu NPWP
- No Ponsel
- Profile bisnis
OSS BADAN
yaitu layanan oss yang diberikan untuk perusahaan seperti Perseoan Terbatas, Perseroan Komanditer, Koperasi dan sejenisnya
Syarat OSS Perusahaan (Badan) :
- No.Menkumham
- NPWP Lembaga
- KTP Elektronik direktur
- Alamat Email Badan
- No Telp
- DatProfile kegiatan Lembaga
TAMBAH KBLI
adalah jasa yang kami sediakan untuk anda yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha tetapi ingin tambah bidang usaha tanpa ingin melakukan perubahan akta
Syarat Tambah KBLI :
- Data One Singgle Submition Lama
- Profile Usaha Yang akan dijalankan
MIGRASI OSS
Merupakan jasa migrasi OSS versi sebelumnya ke OSS versi Sekarang .
Syarat pembaruanOSS :
- Akun OSS Lama
- Data pembaruan data Kegiatan Berusaha
Untuk pemesanan & pertanyaan silahkan kontak team Kami
Layanan Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Margasari – Subang