fbpx

Pembuatan Surat Keterangan Terdaftar Perseoran Komanditer (CV) di Sukaraja Kota BANDUNG

Jasa Pembuatan NPWP Pembuatan Surat Keterangan Terdaftar Perseoran Komanditer (CV) di Sukaraja Kota BANDUNG – telah diundangkannya PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran CV, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tgl 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri  tetapi didaftarkan langsung ke KEMENKUMHAM untuk mendapatkan legalitas yang sah.

Selanjutnya KEMENKUMHAM akan menerbitkan SKT sebagai tanda jika Perseroan Komanditer (CV) tersebut telah tercatat dan di SAH kan oleh Negara.

LALU BAGAIMANA JIKA CV LAMA  YANG BELUM PUNYA SKT ?

CV yang dibuat sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pengesahanya masih dilakukan di pengadilan negri, Perseroan Komanditer (CV) tersebut masih sah dan dapat digunakan hanya saja  HARUS dilakukan PENCATATAN ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia  untuk memperoleh SKT dan dapat mengakses semua fasilitas serta legalitas saat ini.

JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

Fungsi SKT Menkumham perseroan Komanditer (CV)

SKT ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di miliki oleh pemilik CV  diantara :

  1. menjadi tanda kalau CV tersebut telah resmi berdiri
    Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV)  tersebut namun pengesahaanya tetap melalui kemenkumham RI
  2. Sebagai Dokumen Pelengkap Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
    Untuk dapat mengurus NPWP Kantor Pelayanan Pajak tempat CV tersebut berdiri biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  3. Pengurusan Perizinan
    Pengurusan Perizinan terutama yang dilaksanakan lewat One Singgle Sistem(OSS) tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki No. Surat Pencatatan
  4. Membuat Rekening Bank
    Jika anda ingin membuka rekening bank atas nama perseroan Komanditer (CV)  maka bank akan mensyaratkan SKT  sebagai salah satu kelengkapan dokumen
  5. Mengikuti Tender
    Jika anda mau mengikuti tender biasanya harus punya SKT Kemenkumham
  6. Dll

 

Mengingat pentingnya fungsi Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang memiliki perseroan Komanditer (CV)  tetapi belum memiliki SKT  menkumham dapat segera mendaftarkannya

JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI

 

 

 

×
Permohonan