fbpx

Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Sekarwangi – Kabupaten Bandung

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Sekarwangi – Kabupaten Bandung  secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, untuk wilayah Kota Bandung , Kab. Bandung , KBB , Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Bekasi , Depok , Kota Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perjalanan usaha kadang kala kita membutuhkan penyesuaian terhadap Akta perusahaan yang kita jalankan untuk menyesuaikan dengan jalannya} dan penyesuaian bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, maksud dan tujuan, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna mendukung hal tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Sekarwangi -  Kabupaten Bandung

 

Dalam Undang-Undang PT kita mengenal 3 jenis perubahan dalam PT antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan diluar perubahan AD yang dalam penerapannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu Jika PT pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Perubahan Tempat Kedudukan Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perseroan memindahkan tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika Berkenaan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, tetapi kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  layanan Pembuatan Perubahan Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di Sekarwangi – Kabupaten Bandung silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan