fbpx

Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cikembang – Kabupaten Bandung

 

Kami –  Melayani Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cikembang – Kabupaten Bandung  secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia, melayani daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Bekasi , Depok , Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan usaha kadang kala kita membutuhkan perubahan terhadap Akta PT yang kita gunakan untuk mengikuti permintaan pasar} dan penyesuaian bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan organisasi perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, maksud dan tujuan, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

 Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cikembang -  Kabupaten Bandung

 

Dalam UU PT ada 3 jenis perubahan dalam perusahaan diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika PT pindah domisili namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Perubahan Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila Perusahaan pindah alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT mempunyai jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Merubah Akta PT :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila berkaitan dengan perpindahan alamat

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, tetapi kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: UU nomor 40 Tahun 2007

Jika memerlukan  konsultasi Pembuatan Perubahan Akta Perseroan Terbatas (PT) di Cikembang – Kabupaten Bandung silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan