fbpx

Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Pekalangan – Kota Cirebon

  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Pekalangan  - Kota Cirebon Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Pekalangan – Kota Cirebon, lembaga legal mengerjakan  Secara cepat , terjangkau dan Profesioanal . Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, bisa dikerjakan secara daring ataupun offline sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) ialah  badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar perjanjian, mengerjakan aktivitas bisnis dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Pekalangan – Kota Cirebon

   Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Pekalangan  - Kota Cirebon

Cara Pemesanan

  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di  Pekalangan  - Kota Cirebon

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & Terus Merambah Perwakilan di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Agen Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Terdapat Cabang Kami, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Personil Min 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (min 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan tempat kedudukan Perseroan
  12. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang nilai aset perusahaan tertera di anggaran dasar. Aset perusahaan terpisah dengan aset pribadi pemegang saham perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak modal yang dimiliki.

Bila utang PT lebih besar dari harta perseroan, maka sisa utang itu tidak menjadi kewajiban para pemilik modal. Jika PT memiliki keuntungan maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana kesepakatan yang ditetapkan. Pemegang saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya bergantung pada jumlah  profit yang didapat perseroan.

Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas bisa pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemegang obligasi adalah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa melihat profit atau ruginya PT tersebut.

MODAL

Perseroan mempunyai kekayaan sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham perseroan. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur di PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat di Peraturan pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PT

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan persekutuan, pemiliksaham sebuah PT tidak memiliki tanggung jawab pada obligasi serta hutang perusahaan. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melebihi dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap modal.
  2. Masa hidup selamanya.
    Modal dalam perseroan tidak hangus sekalipun pemiliknya meninggal dunia, namun bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih dipercaya bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KELEMAHAN PT

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Dalam Perseroan Terbatas wajib memiliki minimal dua personil atau lebih dan tidak boleh pasangan menikah, beberapa orang kesulitan dalam mencari partner yang sesuai.
  3. Kerumitan dalam membuat keputusan
    Di Perseroan Terbatas kegiatan yang penting harus diputuskan Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih rumit, memakan tenaga serta biaya.

Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di Pekalangan – Kota Cirebon

Berikut Penjelasan Membuat PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan