fbpx

Jasa Pengurusan yayasan di Kabupaten Bekasi

Jasa  Pengurusan yayasan di  Kabupaten Bekasi CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Jasa Pengurusan yayasan di Kabupaten Bekasi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat dan gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan yayasan di Kabupaten Bekasi

 Jasa  Pengurusan yayasan di  Kabupaten Bekasi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan bisa direalisasikan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Kejelasan Sumber-sumber Harta Yayasan

Jasa Pengurusan yayasan di Kabupaten Bekasi

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

Jasa  Pengurusan yayasan di  Kabupaten Bekasi

×
Permohonan