fbpx

Pembuatan Pergantian Akta Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung Barat

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Pembuatan Pergantian Akta Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung Barat   secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, untuk wilayah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perjalanan bisnis terkadang kita harus melakukan penyesuaian terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita miliki untuk mengikuti kebutuhan} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Untuk mendukung hal tersebut kami menyediakan layanan berikut ini :

 Pembuatan Pergantian Akta Perseroan Terbatas (PT) di  Kabupaten Bandung Barat

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas terdapat 3 jenis perubahan dalam perusahaan antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu apa saja perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan diluar perubahan anggaran dasar yang dalam pelaksanaanya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila perseroan pindah domisili tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Perubahan Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT memiliki jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, mudah-mudahan bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, namun bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  layanan Pembuatan Pergantian Akta Perseroan Terbatas (PT) di Kabupaten Bandung Barat silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan