fbpx

Pembuatan CV di Sleman – Indramayu

  Pembuatan CV  di  Sleman  - Indramayu Jasa Legalitas Indramayu –  Melayani Pembuatan CV di Sleman – Indramayu & seluruh daerah   Jabar seluruhnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pemesanan bisadikerjakan secara online  ke tempat anda maupun anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang dilakukan oleh dua individu atau lebih dimana diantara para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai tanggung jawab yang terbatas.

Biaya Pembuatan CV di Sleman – Indramayu

  Pembuatan CV  di  Sleman  - Indramayu

PROSES PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Menambah Agen-agen di Berbagai Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Agen kami Atau Agen Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Ada Cabang Kami, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

Baca Juga : Pembuatan CV di Sleman – Indramayu

   Pembuatan CV  di  Sleman  - Indramayu

 

Commanditaire vennootschap biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai harta sendiri.

Sejatinya CV memiliki arti sebagai suatu badan usaha kesepakatan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan dana atau asetnya untuk dikelola oleh perusahaan yang dengan bersama-sama dengan maksud untuk mencapai laba.

Selain itu, aliansi dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas dua pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai orang yang bertanggung jawab mengoperasikan CV. Sekutu aktif juga memiliki hak mengerjakan semua sesuatu yang berhubungan dengan kebijakan CV, tidak terkecuali kontrak dengan pihak lain.

Sedangkan sekutu pasif adalah orang yang mempercayakan asetya pada Commanditaire vennootscha. Jika CV mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya sebatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan menerima persentase sesuai dengan komposisi modal yang ditransfer. Persero pasif juga tidak boleh turut campur dalam manajemen atau aktivitas bisnis perusahaan.

Syarat Pendirian Perseroan Komanditer

  1. Anggota Minimal dua Persero
  2. KTP + NPWP + KK
  3. Menyiapkan Nama CV (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pendirian lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang diakui sebagaimana halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya bertanggung jawab sampai modal yang disetorkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Aset CV jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban persero aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Order Lebih Lanjut Hubungi Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PENDIRIAN CV YANG BENAR
Silahkan Pelajari Penjelasan Dibawah Ini

×
Permohonan