fbpx

Pembuatan CV di Lanjan – Indramayu

  Pembuatan CV  di  Lanjan  - Indramayu Kami  –  Melayani Pembuatan CV di Lanjan – Indramayu & seluruh wilayah  Jawa Barat pada umumnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pemesanan bisadilakukan dengan mengirim langsung ke lokasi anda atau anda mendatangi langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para anggotanya mempunyai tanggung jawab yang tanpa terbatas dan sebagian pemilik lainnya mempunyai tanggung jawab yang terbatas.

layanan Pembuatan CV di Lanjan – Indramayu

  Pembuatan CV  di  Lanjan  - Indramayu

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Merambah Perwakilan di Berbagai Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Terdapat Agen Kami, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Terdapat Perwakilan Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Baca Juga : Pembuatan CV di Lanjan – Indramayu

   Pembuatan CV  di  Lanjan  - Indramayu

 

Perseroan Komanditer biasanya dibuat menggunakan akta dan wajib didaftarkan ke Kemenkumham. Namun Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak mempunyai aset milik sendiri.

Sejatinya CV memiliki arti sebagai suatu badan usaha kerja sama yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang memberikan dana atau asetnya untuk diputar oleh Perseroan Komanditer yang dengan bersama-sama bertujuan untuk mendapatkan profit.

Diluar itu, aliansi dalam CV  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Persero aktif berperan sebagai pihak yang berkewajiban menjalankan usaha. Persero aktif juga mempunyai hak mengerjakan segala pekerjaan yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak lain.

Sedangkan persero pasif adalah individu yang mempercayakan modalnya pada CV. Jika CV mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya sampai  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil memperoleh keuntungan, persero pasif hanya akan menerima bagi hasil sesuai dengan jumlah modal yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam pengelolaan atau aktivitas operasional perusahaan.

Ketentuan Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Persero Paling sedikt 2 Orang
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
  3. Menentukan Nama Perseroan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  CV  :

  1. Biaya pendirian lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sseperti halnya Perseroan Terbatas
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama perusahaan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai modal yang serahkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Aset Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Pemesanan Lebih Lanjut Hubungi Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Tonton Video Dibawah Ini

×
Permohonan