fbpx

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sambongpari – Kota Tasikmalaya

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sambongpari  - Kota Tasikmalaya Jasa Legalitas Tasikmalaya lembaga profesional melayani Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sambongpari – Kota Tasikmalaya Secara legal, terjangkau dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani seluruh nusantara, dapat dipesan secara daring ataupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari rumah.

Perseroan Terbatas (PT)  adalah  perusahaan yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, melakukan aktivitas bisnis dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sambongpari – Kota Tasikmalaya

 Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sambongpari  - Kota Tasikmalaya

Prosedur Pemesanan

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sambongpari  - Kota Tasikmalaya

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & kami usahakan Merambah Perwakilan di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Agen Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Team Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Terdapat Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pemilik Paling sedikit 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Min 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili PT
  12. Menetapkan posisi pengurus (jabatan)

PT merupakan perusahaan yang nilai modal perseroan tercantum di anggaran dasar. modal perusahaan terpisah dengan aset pribadi pemegang saham perseroan sehingga mempunyai aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa mempunyai lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Penanam modal mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang ditanam.

Bila utang perusahaan lebih besar dari aset perseroan, maka kelebihan kewajiban tersebut tidak menjadi kewajiban para pemegang saham. Apabila perseroan mendapat profit maka keuntungan itu dibagikan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang dinamakan dividen yang besarnya bergantung pada jumlah  keuntungan yang didapat PT.

Diluar saham, modal Perseroan Terbatas bisa pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa melihat profit atau ruginya PT tersebut.

MODAL

PT memiliki kekayaan sendiri terpisah dari harta para pemilik saham perseroan. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Tanggung Jawab terbatas. Tidak seperti persekutuan, pemilikmodal sebuah perusahaan tidak mempunyai tanggung jawab untuk obligasi serta hutang perusahaan. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melampaui dari nilai yang di bayarkan terhadap saham.
  2. Masa hidup abadi.
    Modal dalam PT tidak hilang walaupun pemiliknya tutup usia, namun bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PT

  1. Kompleksitas saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT hanya bisa lewat notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Dalam Perseroan Terbatas wajib memiliki minimal dua personil atau lebih dan tidak boleh pasangan menikah, beberapa orang kesulitan dalam mencari partner yang sesuai.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas kegiatan yang penting harus diputuskan RUPS, sehingga prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan waktu serta anggaran.

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sambongpari – Kota Tasikmalaya

Berikut Penjelasan Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan