fbpx

Paket Pengurusan YAYASAN di Nagrak – Purwakarta

 Paket Pengurusan YAYASAN di  Nagrak  -  Purwakarta CV.Mitrusindo Melayani Paket Pengurusan YAYASAN di Nagrak – Purwakarta dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan memesan sekarang juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh sept dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Paket Pengurusan YAYASAN di Nagrak – Purwakarta

  Paket Pengurusan YAYASAN di  Nagrak  -  Purwakarta

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan fusi yayasan bisa dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Tentang Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Paket Pengurusan YAYASAN di Nagrak – Purwakarta

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Paket Pengurusan YAYASAN di  Nagrak  -  Purwakarta

×
Permohonan