fbpx

Paket Pengurusan yayasan di Kabupaten Bogor

 Paket Pengurusan yayasan di    Kabupaten Bogor Lembaga Profesional Melayani Paket Pengurusan yayasan di Kabupaten Bogor dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh September 2004 menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal jika telah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan wajib diumumkan dalam BNRI.

Paket Pengurusan yayasan di Kabupaten Bogor

  Paket Pengurusan yayasan di    Kabupaten Bogor

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan merger yayasan bisa diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Tentang Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Paket Pengurusan yayasan di Kabupaten Bogor

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Paket Pengurusan yayasan di    Kabupaten Bogor

×
Permohonan