fbpx

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Muara Jaya | Warung Menteng | Sukamaju | Parungpanjang | Pasireurih | – Kabupaten Bogor

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di {Muara Jaya | Warung Menteng | Sukamaju | Parungpanjang | Pasireurih | - Kabupaten Bogor Jasa legalitas Bogor – lembaga profesional melayani Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Muara Jaya | Warung Menteng | Sukamaju | Parungpanjang | Pasireurih | – Kabupaten Bogor Secara legal, terjangkau dan Profesioanal . Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, bisa dikerjakan secara online ataupun offline sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  perusahaan yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Muara Jaya | Warung Menteng | Sukamaju | Parungpanjang | Pasireurih | – Kabupaten Bogor

  Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di {Muara Jaya | Warung Menteng | Sukamaju | Parungpanjang | Pasireurih | - Kabupaten Bogor

Cara Pemesanan

 Paket Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di {Muara Jaya | Warung Menteng | Sukamaju | Parungpanjang | Pasireurih | - Kabupaten Bogor

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & Terus Merambah cabang di Setiap Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Telah Terdapat Agen Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Agen Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Prosedur Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pendiri Min dua Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili PT
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan perseroan yang nilai aset perseroan tercantum di anggaran dasar. Kekayaan badan usaha tidak bercampur dengan aset pribadi pemilik perseroan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebesar saham yang dimiliki.

Jika utang perusahaan lebih besar dari kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemilik modal. Apabila perusahaan mendapat profit maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemegang saham akan memperoleh bagian profit yang dinamakan dividen yang besarnya tergantung pada jumlah  profit yang diperoleh perseroan.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemegang obligasi adalah mereka memperoleh bunga tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya Perusahaan itu.

MODAL

Perseroan Terbatas mempunyai kekayaan sendiri terpisah dari harta masing–masing pemegang saham PT. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan CV, pemegangsaham sebuah perusahaan tidak memiliki tanggung jawab untuk obligasi serta hutang PT. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melewati dari jumlah yang di bayarkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku abadi.
    Modal dalam PT tidak hangus sekalipun pemiliknya tutup usia, sehingga dapat diwariskan
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan saat pendirian
    {Pendirian|Pembuatan PT harus lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Di PT harus memiliki minimal dua orang atau lebih dan tidak bisa pasangan menikah, banyak yang kerepotan dalam mencari partner yang sesuai.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Dalam PT kegiatan yang strategis harus diputuskan RUPS, sehingga prosesnya akan lebih panjang, menghabiskan waktu dan juga anggaran.

Paket Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di {Muara Jaya | Warung Menteng | Sukamaju | Parungpanjang | Pasireurih | – Kabupaten Bogor

Berikut Cara Membuat PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan