CV.Mitrusindo Melayani Paket Pembuatan YAYASAN di Tegalgirang – Indramayu dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah dan berpengalaman. Dapatkan discount dengan kontak kami saat ini juga.
YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.
Pendirian yayasan
Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika telah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan wajib diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Paket Pembuatan YAYASAN di Tegalgirang – Indramayu
Struktur Yayasan
Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.
Kewajiban Audit
Yayasan yg aset berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.
Pengabungan dan Penutupan
Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan bisa dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.
Referensi Hukum
- PP No. 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Tentang Yayasan
- UU No. 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU No. 16 Thn 2001
- UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
- Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Aset Yayasan
Paket Pembuatan YAYASAN di Tegalgirang – Indramayu