fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Margasari – Karawang

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Margasari  -  Karawang CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Margasari – Karawang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah serta berpengalaman. Dapatkan discount dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal 7 September dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki status legal jika sudah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang sudah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Margasari – Karawang

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Margasari  -  Karawang

Struktur Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yg aset berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan bisa dilakukan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Soal Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Soal Transparasi asal muasal Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Margasari – Karawang

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di  Margasari  -  Karawang

×
Permohonan