fbpx

Paket Pembuatan YAYASAN di Soklat – Subang

 Paket Pembuatan YAYASAN di   Soklat   -  Subang CV.Mitrusindo Melayani Paket Pembuatan YAYASAN di Soklat – Subang dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan cepat serta legal. Dapatkan harga khusus dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Thn 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 September 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan mempunyai hak legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Paket Pembuatan YAYASAN di Soklat – Subang

  Paket Pembuatan YAYASAN di   Soklat   -  Subang

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki organisasi yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat diwujudkan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Mengenai Penerapan UU Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Transparasi asal muasal Harta Yayasan

Paket Pembuatan YAYASAN di Soklat – Subang

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Paket Pembuatan YAYASAN di   Soklat   -  Subang

×
Permohonan