fbpx

Paket Pembuatan YAYASAN di Pungkur- Kota Bandung

JasaLegalitasBandung.Com – Paket Pembuatan YAYASAN di Pungkur- Kota Bandung , Yayasan ialah suatu badan hukum yang memiliki maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia , yayasan dimasukan dalam UU Nomor 28 Tn 2004 tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR RI pada tanggal 7 September 2004 men-sahkan UU ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Okt 2004.

Harga Pendirian YAYASAN Untuk Daerah Bandung dan Sekitarnya :

Biaya Jasa Pembuatan Yayasan

Untuk Konsultasi & Cara Pesan Silahkan Kontak Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Pembuatan yayasan

Pembuatan yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal setelah akta pendirian memiliki pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia  atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan bisa disampaikan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya mencakup tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia .

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki organ yang terdiri atas PembinaPengurus, dan Pengawas. Pengelolaan harta dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban setiap tahun yang disampaikan kepada Pembina tentang kondisi kas dan perkembangan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pemantauwan serta mengajukan nasihat kepada Pengurus dalam menjalankan aktivitas yayasan.

Kewajiban audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau memiliki harta dalam jumlah yang tetapkan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib disampaikan dalam koran berbahasa Indonesia.

Penggabungan dan penutupan

Perbuatan hukum penggabungan yayasan dapat dikerjakan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menggabungkan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditentukan terpenuhi atau gagal terpenuhi, putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Sumber

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal pembaruan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Inpres nomer 20 Tahun 1998 Soal Penertiban asal-usul Keuangan Yayasan

INFORMASI LEBIH LANJUT & CARA PESAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di : 

Kontak Jasa legalitas

Paket Pembuatan YAYASAN di Pungkur- Kota Bandung

 

×
Permohonan