fbpx

Paket Pembuatan PT di {Pabuaran – Cibinong | Tugu Selatan | Gunung Sindur | Gunung Bunder II | Cijujung | – Kabupaten Bogor

 Paket Pembuatan PT  di {Pabuaran - Cibinong | Tugu Selatan | Gunung Sindur | Gunung Bunder II | Cijujung | - Kabupaten Bogor Jasa legalitas Bogor – berpengalaman melayani Paket Pembuatan PT di {Pabuaran – Cibinong | Tugu Selatan | Gunung Sindur | Gunung Bunder II | Cijujung | – Kabupaten Bogor Secara cepat , terjangkau dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani berbagai nusantara, dapat dikerjakan secara online ataupun bertemu langsung sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  perusahaan yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan kesepakatan, melakukan aktivitas bisnis dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk penyertaan modal

Paket Paket Pembuatan PT di {Pabuaran – Cibinong | Tugu Selatan | Gunung Sindur | Gunung Bunder II | Cijujung | – Kabupaten Bogor

  Paket Pembuatan PT  di {Pabuaran - Cibinong | Tugu Selatan | Gunung Sindur | Gunung Bunder II | Cijujung | - Kabupaten Bogor

Prosedur Pemesanan

 Paket Pembuatan PT  di {Pabuaran - Cibinong | Tugu Selatan | Gunung Sindur | Gunung Bunder II | Cijujung | - Kabupaten Bogor

Keterangan :

  1. Kedudukan Pusat kami di Bandung & kami usahakan Merambah Agen-agen di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Agen kami Atau Agen Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pendiri Minimal dua Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menetapkan domisili Perseroan
  12. Menetapkan posisi pengurus (jabatan)

Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang jumlah modal perseroan tercatat dalam anggaran dasar. Aset badan usaha tidak bercampur dengan aset pribadi pemegang saham perseroan jadi mempunyai aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Penanam saham mempunyai tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

Jika utang perusahaan lebih besar dari kekayaan perusahaan, maka sisa utang itu tidak merupakan tanggung jawab para pemilik modal. Jika perseroan mendapat profit maka keuntungan tersebut dibagikan sebagaimana kesepakatan yang disepakati. Pemegang saham akan mendapatkan bagian profit yang disebut dividen yang besarnya bergantung pada besar-kecilnya  profit yang didapat perseroan terbatas.

Selain berasal dari saham, modal Perseroan Terbatas bisa pula didapat dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemegang obligasi ialah mereka mendapatkan penghasilan tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya Perusahaan tersebut.

MODAL

Perseroan memiliki kekayaan sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham PT. Modal dalam PT dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur di Peraturan Pemerintah Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan partnership, pemiliksaham sebuah PT tidak memiliki kewajiban pada obligasi dan hutang perseroan. Akibatnya kehilangan potensial yang “terbatas” tidak akan melebihi dari nilai yang di setorkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Modal dalam perseroan tidak hilang sekalipun pemiliknya meninggal dunia, sehingga bisa diwariskan
  3. Perseroan Terbatas lebih kredible jika dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KELEMAHAN PT

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus lewat notaris dan mendapatkan pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Di PT wajib memiliki paling sedikit dua personil atau lebih juga tidak boleh suami istri, beberapa orang kerepotan dalam menemukan rekan bisnis yang tepat.
  3. Kerumitan dalam membuat keputusan
    Dalam PT keputusan yang penting harus melalui RUPS, sehingga prosesnya akan lebih panjang, menghabiskan tenaga dan juga anggaran.

Paket Pembuatan PT di {Pabuaran – Cibinong | Tugu Selatan | Gunung Sindur | Gunung Bunder II | Cijujung | – Kabupaten Bogor

Berikut Cara Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan