fbpx

Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Margajaya – Kota Bogor

 Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Margajaya  - Kota Bogor CV. Mitra Usaha Indonesia –  Menyediakan Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Margajaya – Kota Bogor dan seluruh   Jawa Barat pada umumnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pemesanan bisadikerjakan secara online  ke tempat anda dapat juga anda datang langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu bentuk badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para anggotanya mempunyai kewajiban yang tanpa terbatas dan sebagian pemilik lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Paket Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Margajaya – Kota Bogor

 Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Margajaya  - Kota Bogor

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Menyebarkan Agen-agen di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Terdapat Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Kantor kami Atau Team Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

  Paket Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Margajaya  - Kota Bogor

 

CV biasanya dibuat menggunakan akta dan wajib didaftarkan ke Kemenkumham. Walau demikian Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai harta sendiri.

Sejatinya CV memiliki arti sebagai jenis badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang menyerahkan uang atau asetnya untuk dikelola oleh CV yang dengan kerja sama bermaksud untuk mendapatkan keuntungan.

Diluar itu, persekutuan dalam CV  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif bertugas menjadi sekutu yang berkewajiban menjalankan perusahaan. Sekutu aktif juga mempunyai hak melakukan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, tidak terkecuali perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif adalah individu yang menyerahkan asetya pada CV. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya terbatas  pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika persero berhasil memperoleh laba, sekutu pasif hanya akan mendapatkan bagi hasil sesuai dengan komposisi dana yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak boleh turut campur dalam pengelolaan atau aktivitas operasional perseroan.

TOPIK : Paket Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Margajaya – Kota Bogor

Syarat Pendirian CV

  1. Anggota Paling sedikt 2 Orang
  2. KTP + NPWP + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama CV (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengelola (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding PT
  2. Merupakan perusahaan yang resmi sseperti halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuka rekening Bank atas nama CV
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu pasif hanya bertanggung jawab sampai dana yang serahkan saja

Kelemahan CV :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Aset CV jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PENDIRIAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG TEPAT
Silahkan Simak Video Dibawah Ini

×
Permohonan