fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Warungkondang – Cianjur

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Warungkondang  -  Cianjur CV.Mitrusindo Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Warungkondang – Cianjur dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional dan gratis konsultasi. Dapatkan discount dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah memperolah pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Layanan Pengurusan yayasan di Warungkondang – Cianjur

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Warungkondang  -  Cianjur

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Tentang Penertiban asal muasal Kekayaan Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Warungkondang – Cianjur

PROSES PENDIRIAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Warungkondang  -  Cianjur

×
Permohonan