fbpx

Layanan Pengurusan YAYASAN di Sindangsari – Bogor

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di  Sindangsari -  Bogor CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Layanan Pengurusan YAYASAN di Sindangsari – Bogor dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU No. enam belas Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal tujuh September dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki status legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan YAYASAN di Sindangsari – Bogor

  Layanan  Pengurusan YAYASAN di  Sindangsari -  Bogor

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Soal Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Soal Perubahan UU Nomer 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Soal Kejelasan Sumber-sumber Kekayaan Yayasan

Layanan Pengurusan YAYASAN di Sindangsari – Bogor

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di  Sindangsari -  Bogor

×
Permohonan